Tindakan Arogan Petinggi Desa Lebak: Ancaman dan Pelecehan Terhadap Wartawan di Jepara

    Tindakan Arogan Petinggi Desa Lebak: Ancaman dan Pelecehan Terhadap Wartawan di Jepara
    Foto Dokumen: Edi Marwoto, Kepala Dinas Sosial, Pemberdayaan Masyarakat dan Desa, Kabupaten Jepara.

    JEPARA - Suasana panas menyelimuti Pendopo Kabupaten Jepara pada Rabu, 29/05/2024 lalu, saat acara pengukuhan perpanjangan masa jabatan petinggi atau Kepala Desa se-Kabupaten Jepara berlangsung.

    Acara tersebut, yang diadakan untuk penerimaan SK 184 bagi petinggi atau Kepala Desa sesuai dengan perubahan ketiga UU Desa No. 6 Tahun 2014 tentang Desa, berubah menjadi sorotan tajam akibat tindakan arogansi seorang pejabat desa.

    Pada hari Sabtu 12/05/2024, muncul aduan warga adanya dugaan penyimpangan dalam kegiatan pekerjaan bangunan lingkungan di Desa Lebak, Kecamatan Pakis Aji. M.S, Petinggi Desa Lebak yang diduga terlibat dalam penyimpangan tersebut, bereaksi dengan cara yang sangat tidak terpuji.

    Ia beberapa kalI melakukan pengancaman, pelecehan, dan penghinaan, menentang terhadap Wartawan melalui chat dan voice note di WhatsApp.

    Ancaman itu tidak berhenti sampai di situ. Saat Wartawan tersebut meliput acara pengukuhan di Pendopo Kabupaten Jepara, M.S kembali menunjukkan sikap arogan dengan mengintimidasi Wartawan tersebut di depan umum. Dengan perkataan "Wartawan Asu, Wartawan Tai..!!" peristiwa tersebut mengundang perhatian banyak pihak dan menuai kecaman luas.

    Menurut Pasal 18 Undang-Undang No. 40 Tahun 1999 tentang Pers, tindakan M.S jelas melanggar hukum. Undang-undang itu memberikan perlindungan terhadap kebebasan Pers dan menetapkan sanksi bagi siapa saja yang menghalang-halangi tugas Jurnalistik.

    Tindakan M.S yang mengancam dan melecehkan Wartawan merupakan pelanggaran serius terhadap kebebasan Pers.

    Edi Marwoto, Kepala Dinas Sosial, Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (Dinsospermades) menyatakan, keprihatinan mendalam atas kejadian tersebut.

    "Tindakan M.S tidak hanya mencoreng nama baik dirinya sendiri, tetapi juga mencoreng reputasi pejabat publik secara keseluruhan. Sebagai pelayan masyarakat, kita seharusnya memberikan contoh yang baik dan menjaga integritas dalam setiap tindakan kita, " ujarnya.

    Edi Marwoto menambahkan, bahwa tindakan arogan dan tidak pantas seperti itu tidak bisa ditoleransi.

    "Kami sangat menyayangkan perbuatan tersebut dan berharap ada tindakan hukum yang tegas agar kejadian serupa tidak terulang lagi. Pejabat publik harus menunjukkan sikap yang profesional dan menghormati hak-hak setiap individu, termasuk wartawan, " tegasnya.

    "Kasus ini menjadi pengingat pentingnya penegakan hukum dan etika dalam menjalankan tugas publik. Wartawan yang menjalankan tugas jurnalistiknya harus mendapatkan perlindungan sesuai undang-undang, dan pejabat publik yang melanggar hukum harus bertanggung jawab atas perbuatannya, " imbuhnya..

    "Kejadian ini juga membuka mata banyak pihak akan pentingnya kebebasan Pers dan integritas dalam pemerintahan. Diharapkan, dengan penegakan hukum yang tegas, keadilan dapat ditegakkan dan kepercayaan masyarakat terhadap pejabat publik dapat dipulihkan, * pungkasnya.

    (Tim ALMIJepara/*)

    jepara jateng arogansi petinggi desa lebak ancaman terhadap wartawan lecehkan wartawan
    Agung widodo

    Agung widodo

    Artikel Sebelumnya

    Kepala Disospermasdes, Angkat Bicara Terkait...

    Artikel Berikutnya

    KRYD Jelang Pilkada 2024, Polres Jepara...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Nagari TV, TVnya Nagari!
    Bakamla RI Siap Dukung Multilateral Naval Exercise Komodo (MNEK) 2025
    Kapolri dan Menteri P2MI Bersinergi Lindungi Pekerja Migran Indonesia
    Jenderal TNI (Purn) Dudung Abdurachman: SMSI Harus Tetap Solid dan Bergerak Maju
    DWP Bakamla RI Dukung Pemberdayaan UMKM dan Peran Perempuan di Jala Fair 2025
    Jaga Skill dan Kemahiran Prajurit, Kodim 0719/Jepara Gelar Latihan Menembak
    Peran Ibu-ibu Tasyakuran TMMD di Desa Ujungwatu, Pasiter Kodim 0719/Jepara Sampekan Ini
    Hadiri Pelantikan Perangkat Desa, Danramil 02/Kedung : Laksanakan Kerja Dengan Tulus Demi Melayani Masyarakat
    Irdam Kodam IV/Diponegoro Resmi Tutup TMMD 115 di Desa Ujungwatu
    Satgas TMMD 115 Kodim Jepara Sukses Bangun MCK Sehat di Rumah Mbah Kusni
    Jaga Skill dan Kemahiran Prajurit, Kodim 0719/Jepara Gelar Latihan Menembak
    Oknum Kades Lecehkan Wartawan Saat Bertugas Peliputan Masa Perpanjangan Jabatan Kades, Aktivis Jepara Beraksi: Mendesak APH Bekerja Secara Profesional
    Peran Ibu-ibu Tasyakuran TMMD di Desa Ujungwatu, Pasiter Kodim 0719/Jepara Sampekan Ini
    Terima Kunjungan Taruna Akpol Angkatan 56, Dandim Jepara: Lebih Giat Berlajar Serta Berdoa dan Hindari Pelanggaran Sekecil Apapun
    Hadiri Pelantikan Perangkat Desa, Danramil 02/Kedung : Laksanakan Kerja Dengan Tulus Demi Melayani Masyarakat
    Aksi Brutal di Jalan Raya: Sopir Camry Tembak dan Bakar Motor, Kini Ditahan Polres Jepara 
    Perkuat Persatuan dan Persaudaraan Antara Anggota, Kodim 0719/Jepara Gelar Pertandingan Tenis Meja Untuk Meriahkan HUT RI Ke-77
    Hadiri Bimtek Pilpet Tahun 2022, Babinsa Koramil 03/Batealit:Siap Mendukung Kelancaran Keamanan
    Kapolda Jateng Irjen Pol Ahmad Lutfhi; Jangan Sedikit-sedikit Pidana Berdayakan Tiga Pilar untuk Selesaikan Masalah
    Kunjungi TMMD 115 Kodim Jepara, Kapok Sahli Kodam IV/Dip: Semua Wujud Nyata Implementasi Bela Negara 

    Ikuti Kami