Selamatkan Aset, Pemkab Jepara Gandeng KPK

    Selamatkan Aset, Pemkab Jepara Gandeng KPK
    Pemkab Jepara Berupaya Menyelamatkan Sejumlah Asetnya. Ada Yang Berupa Tanah, Maupun Bersama Bangunan. Dalam Proses ini Pemkab Dan Forkopimda Turut Menggandeng Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

    JEPARA - Pemerintah Kabupaten Jepara berupaya menyelamatkan sejumlah asetnya. Ada yang berupa tanah, maupun bersama bangunan. Dalam proses ini Pemkab dan Forkopimda turut menggandeng Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

    Aset tersebut meliputi stadion kamal Junaidi di Kelurahan Demaan, serta ruko-ruko di Kelurahan Jobokuto. Lalu, ada pula tanah bangunan olahraga taman, tambak, sirkuit sepeda, dan kolam renang. Berikutnya sarana sungai, dan penunjang lainnya termasuk jalan di Desa Tubanan. Demikian mengemuka dalam rapat koordinasi di Gedung Shima kompleks Setda Jepara. Kamis, (8/9/2022).

    Agenda itu diikuti oleh seluruh pimpinan perangkat daerah serta unsur DPRD. Forum ini dibuka oleh Penjabat Bupati Edy Supriyanta. Hadir pula di antaranya Ketua Satgas Koordinasi dan Supervisi (Korsup) Wilayah III KPK Uding Juharudin. Turut bergabung juga secara daring, Direktur Korsup Wilayah III KPK Brigjen Pol Bahtiar Ujang Purnama.

    Disampaikan Edy Supriyanta, kegiatan ini dalam rangka melaksanakan komitmen bersama guna mendorong tata kelola pemerintahan yang lebih baik. Salah satunya mengenai penyelamatan aset daerah. Oleh sebab itu, pihaknya meminta tim Korsup KPK untuk dapat terus mendampingi, dan membimbing dalam upaya penyelesaian masalah itu. “Selamat datang di Jepara, dan kami sangat mengharapkan arahan-arahan dari Bapak-Bapak dari KPK, ” ujarnya.

    Dalam kesempatan itu, Sekda Edy Sujatmiko memaparkan aset-aset tanah Pemkab Jepara yang tengah berproses penyelesaian. Dikatakan, klaim seluruhnya adalah kepemilikan pemerintah daerah. Itu dibuktikan dengan adanya dokumen legal formal berupa sertifikat.

    Dikatakan, Stadion Kamal Junaidi dengan Sertipikat Hak Pakai (HP) Nomor 14 terbit pada 11 Mei 1988. Lalu, tanah bangunan ruko yang berada di Kelurahan Jobokuto dengan Sertipikat Hak Pengelolaan (HPL) Nomor 6 yang diterbitkan tahun 1998. “Ketiga, tanah bangunan olahraga seluas 70.100 meter persegi, yakni taman, tambak, sirkuit sepeda, dan kolam renang. Yakni, Sertipikat HPL HP Nomor 36 yang terbit tahun 2013, ” paparnya.

    Kemudian ada tanah untuk bangunan air dan irigasi, yaitu Sertipikat HP Nomor 14 seluas 41.430 meter persegi. Lahan tersebut berada di Desa Tubanan, penggunanya sebagai sarana sungai, dan penunjang lainnya termasuk jalan.

    Ketua Satgas Korsup Wilayah III KPK Uding Juharudin menyatakan, bahwa pihaknya siap memberikan pendampingan. Hal itu demi terwujudnya tata kelola pemerintahan yang transparan, akuntabel, dan bebas korupsi. “Kami lebih melakukan koordinasi dan supervisi. Kita coba identifikasi permasalahannya dulu, lalu kita berikan saran. Tetap kita pantau, ” tuturnya.

    Setelah rapat koordinasi, Pemkab dan Forkopimda Jepara bersama tim KPK melakukan pemantauan ke sejumlah lokasi aset. Pada kunjungan itu turut menggandeng pejabat dari Kantor Badan Pertanahan Nasional Kabupaten Jepara. (***)

    jepara jateng pemkab jepara aset tanah selamatkan aset tanah kpk
    Agung widodo

    Agung widodo

    Artikel Sebelumnya

    Wujudkan Suasana Kerja Yang Nyaman, Kantor...

    Artikel Berikutnya

    Peringatan Hari Olahraga Nasional XXXIX...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Nagari TV, TVnya Nagari!
    Lelang Parkir Tri Lomba Juang Diduga Bermasalah, LPKPP Ancam Bawa ke KPK
    Bakamla RI Siap Dukung Multilateral Naval Exercise Komodo (MNEK) 2025
    Kapolri dan Menteri P2MI Bersinergi Lindungi Pekerja Migran Indonesia
    Jenderal TNI (Purn) Dudung Abdurachman: SMSI Harus Tetap Solid dan Bergerak Maju
    Jaga Skill dan Kemahiran Prajurit, Kodim 0719/Jepara Gelar Latihan Menembak
    Peran Ibu-ibu Tasyakuran TMMD di Desa Ujungwatu, Pasiter Kodim 0719/Jepara Sampekan Ini
    Hadiri Pelantikan Perangkat Desa, Danramil 02/Kedung : Laksanakan Kerja Dengan Tulus Demi Melayani Masyarakat
    Satgas TMMD Ke-115 Kodim Jepara Adakan Olahraga Voli Bersama Warga Ujungwatu 
    Jam Malam, Satgas TMMD Reguler Ke-115 Berbincang Santai Bersama Warga Ujungwatu 
    Jaga Skill dan Kemahiran Prajurit, Kodim 0719/Jepara Gelar Latihan Menembak
    Peran Ibu-ibu Tasyakuran TMMD di Desa Ujungwatu, Pasiter Kodim 0719/Jepara Sampekan Ini
    Oknum Kades Lecehkan Wartawan Saat Bertugas Peliputan Masa Perpanjangan Jabatan Kades, Aktivis Jepara Beraksi: Mendesak APH Bekerja Secara Profesional
    Terima Kunjungan Taruna Akpol Angkatan 56, Dandim Jepara: Lebih Giat Berlajar Serta Berdoa dan Hindari Pelanggaran Sekecil Apapun
    Hadiri Pelantikan Perangkat Desa, Danramil 02/Kedung : Laksanakan Kerja Dengan Tulus Demi Melayani Masyarakat
    Aksi Brutal di Jalan Raya: Sopir Camry Tembak dan Bakar Motor, Kini Ditahan Polres Jepara 
    Perkuat Persatuan dan Persaudaraan Antara Anggota, Kodim 0719/Jepara Gelar Pertandingan Tenis Meja Untuk Meriahkan HUT RI Ke-77
    Hadiri Bimtek Pilpet Tahun 2022, Babinsa Koramil 03/Batealit:Siap Mendukung Kelancaran Keamanan
    Kapolda Jateng Irjen Pol Ahmad Lutfhi; Jangan Sedikit-sedikit Pidana Berdayakan Tiga Pilar untuk Selesaikan Masalah
    Kunjungi TMMD 115 Kodim Jepara, Kapok Sahli Kodam IV/Dip: Semua Wujud Nyata Implementasi Bela Negara 

    Ikuti Kami