Satgas Kabupaten Jepara Antisipasi PMK dan Berlakukan Status Tanggap Darurat

    Satgas Kabupaten Jepara Antisipasi PMK dan Berlakukan Status Tanggap Darurat
    Dandim 0719/Jepara Letkol Inf Mokhamad Husnur Rofiq menghadiri Rapat Penetapan Status Tanggap Darurat PMK

    JEPARA - Satuan Tugas (Satgas) penanganan penyakit mulut dan kuku (PMK), Kabupaten Jepara menetapkan status tanggap darurat. Sebab wabah ini telah menjangkiti 1.398 ekor ternak di 13 Kecamatan. Dengan demikian penanganannya diharapkan lebih terintegrasi.

    Penetapan status tanggap darurat PMK ditegaskan Penjabat (Pj) Bupati Jepara Edy Supriyanta, dalam rapat di ruang Command Center, Sekda Jepara, Jawa Tengah. Pada Selasa, (19/07/2022). 

    Kegiatan dihadiri Dandim 0719/Jepara Letkol Inf Mokhamad Husnur Rofiq, S.I.P., Kapolres Jepara diwakili Wakapolres Kompol Berry, ST., S.I.K., Kajari Jepara diwakili Kasubagbin Grahita Fidianto, S.H., Kepala PA Jepara, diwakili PanMud Gugatan Kholiq, S.H dan para Pejabat teras terkait.

    Penerapan kebijakan tersebut, mengacu Peraturan Menteri Pertanian tentang Penetapan Daerah Wabah PMK. Kemudian disusul adanya Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 37 pada 15 Juli 2022 tentang Penanganan PMK di Daerah. “Sebagai tindak lanjutnya kami sudah mengeluarkan status tanggap darurat PMK di Jepara pada hari ini, ” ujarnya.

    Sebelum itu, pihaknya juga telah membentuk Satgas PMK yang melibatkan sejumlah Instansi. Hal ini guna mengefektifkan penanganan wabah tersebut. Dalam susunan satuan tugas, jajaran Forkompimda menjabat sebagai penasihat. Lalu untuk ketua diamanatkan kepada Sekda Jepara Edy Sujatmiko. 

    Diharapkan PMK segera dapat dikendalikan, sehingga akan memberikan ketenangan bagi peternak. “Saya minta Satgas bersama-sama masyarakat membantu menanggulangi virus PMK, ” kata Pj. Bupati.

    Soal dana yang digunakan dalam penanganan wabah ini, Pemkab akan menggunakan pos anggaran belanja tidak terduga (BTT) sebesar Rp 485 juta. Diantara penggunaannya adalah untuk logistik pengobatan bagi ternak.

    Terkait kebutuhan obat ternak yang terinfeksi, Ketua Satgas PMK Edy Sujatmiko menyampaikan, jika saat ini baru ada 200 dosis. Sementara kebutuhannya sebanyak 2 ribu dosis. “Kekurangannya nanti akan di-support dari dana BTT, ” ujarnya.

    Dia mencatat, populasi ternak yang berisiko dan terancam PMK berjumlah 10.776 ekor. Meliputi sapi 5.304 ekor, kerbau 757 ekor, kambing 3.220, domba 1.388, dan babi 107 ekor. Per 18 Juli kemarin kasus PMK sudah mencapai 1.398 ekor, 789 di antaranya telah diobati dan 679 ekor berhasil sembuh. Lalu ternak mati 21 ekor, dan potong paksa 9 ekor. “Dengan itu maka persentase harapan sembuh mencapai 97, 9 persen, dan kasus aktif saat ini masih 689 ekor, " jelasnya.

    Lebih lanjut, terkait cakupan ternak penerima vaksin PMK tahap I telah mencapai 2.983 ekor. “Sehingga kita mendapatkan peringkat enam terbaik di Jawa Tengah, untuk vaksinasi, ” imbuhnya.

    Dalam kesempatan itu, ketua Satgas PMK Jepara juga memaparkan lima rencana aksi penanganan penyakit mulut dan kuku. Meliputi penghentian penyebaran virus dengan cara karantina dan pembatasan lalu lintas. 

    Kemudian, membunuh virus dengan penyemprotan disinfektan di area kandang, pasar hewan, maupun tempat-tempat jagal. Lalu, menghilangkan sumber infeksi, membentuk kekebalan tubuh ternak melalui vaksinasi, serta mengobati ternak terinfeksi, " tutupnya. 

    Redaktur : Jatmiko/Pendim

    jepara jawa tengah
    Suroso Jatmiko

    Suroso Jatmiko

    Artikel Sebelumnya

    Sukses Cegah Covid-19, Sertu Sumari Babinsa...

    Artikel Berikutnya

    Menyambut Hari Bhakti Adhiyaksa Ke-62 Kodim...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Nagari TV, TVnya Nagari!
    Hendri Kampai: Yang Dibutuhkan Rakyat Pengobatan Gratis, Bukan Sekadar MCU – Setelah MCU, Lalu Apa?
    Hendri Kampai: Pemimpin Korup Itu Mengkorupsi Janjinya Sendiri
    KN. Ular Laut-405 Bakamla RI Selamatkan Kapal Terombang Ambing di Laut Flores
    KPK dan Polri Tingkatkan Sinergi untuk Pemberantasan Korupsi
    Jaga Skill dan Kemahiran Prajurit, Kodim 0719/Jepara Gelar Latihan Menembak
    Peran Ibu-ibu Tasyakuran TMMD di Desa Ujungwatu, Pasiter Kodim 0719/Jepara Sampekan Ini
    Hadiri Pelantikan Perangkat Desa, Danramil 02/Kedung : Laksanakan Kerja Dengan Tulus Demi Melayani Masyarakat
    Irdam Kodam IV/Diponegoro Resmi Tutup TMMD 115 di Desa Ujungwatu
    Antisipasi Musim Hujan, Personil TNI Satgas TMMD 115 Kodim Jepara Bersama Warga Kebut Pengerjaan Cor Jalan Rabat Beton 
    Terima Kunjungan Taruna Akpol Angkatan 56, Dandim Jepara: Lebih Giat Berlajar Serta Berdoa dan Hindari Pelanggaran Sekecil Apapun
    Oknum Kades Lecehkan Wartawan Saat Bertugas Peliputan Masa Perpanjangan Jabatan Kades, Aktivis Jepara Beraksi: Mendesak APH Bekerja Secara Profesional
    Jaga Skill dan Kemahiran Prajurit, Kodim 0719/Jepara Gelar Latihan Menembak
    Peran Ibu-ibu Tasyakuran TMMD di Desa Ujungwatu, Pasiter Kodim 0719/Jepara Sampekan Ini
    Hadiri Pelantikan Perangkat Desa, Danramil 02/Kedung : Laksanakan Kerja Dengan Tulus Demi Melayani Masyarakat
    Aksi Brutal di Jalan Raya: Sopir Camry Tembak dan Bakar Motor, Kini Ditahan Polres Jepara 
    Perkuat Persatuan dan Persaudaraan Antara Anggota, Kodim 0719/Jepara Gelar Pertandingan Tenis Meja Untuk Meriahkan HUT RI Ke-77
    Hadiri Bimtek Pilpet Tahun 2022, Babinsa Koramil 03/Batealit:Siap Mendukung Kelancaran Keamanan
    Kapolda Jateng Irjen Pol Ahmad Lutfhi; Jangan Sedikit-sedikit Pidana Berdayakan Tiga Pilar untuk Selesaikan Masalah
    Kunjungi TMMD 115 Kodim Jepara, Kapok Sahli Kodam IV/Dip: Semua Wujud Nyata Implementasi Bela Negara 

    Ikuti Kami